FAJAR.CO.ID, PAREPARE -- Kantor Imigrasi Kelas Dua Parepare didesak mengusut tuntas laporan pungli. Korban pencaloan dan dugaan praktik pungli berinisial AL mengaku kini ponakannya mengalami rasa trauma mengurus paspor di kantor Imigrasi Parepare.
"Dua ponakan saya yang saya temani mengurus paspor trauma. Keduanya tak mau lagi kembali mengurus paspor meskipun pihak imigrasi sudah berjanji membantu pengurusan," ungkapnya.
AL menegaskan pihak Kantor Imigrasi Kelas Dua Parepare memang sudah menghubungi dirinya. Mereka menjamin pengurusan paspor akan sesuai regulasi. Hanya saja tak ada lagi keinginan untuk mengurus paspor.
Ia pun berharap oknum yang mengaku mengatasnamakan atasan mereka dengan meminta uang hingga Rp1,350 juta bisa diusut secepat mungkin.
Sementara itu, Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas Dua Parepare, I Nyoman Arsila menegaskan pihaknya memberi atensi dan komitmen penuh untuk mengusut dugaan adanya transaksi atau dugaan pungutan liar tersebut.
"Sudah ada tim yang akan mencari informasi terkait kebenaran aduan tersebut," tegasnya.
Kronologis kekecewan AL bermula saat mengurus paspor untuk kedua ponakannya di kantor Imigrasi Kelas Dua Parepare. Saat melakukan pengurusan paspor, ia mengaku diarahkan harus mendapatkan rekomendasi dari Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) sebagai syarat untuk mengurus paspor. Di LTSA ia lantas dimintaki syarat harus ada rekomendasi dari tempat bekerja.
"Nah, yang saya pertanyakan sebab disampaikan bisa tanpa syarat harus mendapatkan rekomendasi dari tempat bekerja, jika mau membayar," urainya.