FAJAR.CO.ID, PAREPARE--- Total 42 Plt Kepsek mulai SD hingga SMP bingung dengan nasib mereka. Status Plt mereka bahkan sudah setahun lebih tanpa kepastian.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Parepare punya pekerjaan besar yang mendesak untuk segera diselesaikan. Nasib 42 Pelaksana Tugas (Plt)) Kepala Sekolah mulai SD hingga SMP tak kunjung menuai kejelasan.
Berdasarkan data Lembaga Pengkajian Edukasi, Komunikasi dan Masyarakat (Lapekom), dari 80 unit sekolah tingkat SD di Parepare, ada 38 yang ditangani oleh Plt. Sementara di tingkat SMP, dari 13 unit SMP masih ada 4 SMP yang ditangin Plt.
Salah seorang guru yang berstatus Plt Kepsek SDN 35 Parepare, Rahmatullah mempertanyakan kejelasan sebagai Plt sebab ternyata status sebagai Plt sudah lebih enam bulan.
Padahal masa jabatan Plt sudah diatur dalam Peraturan Menteri Aparatur Negara nomor 13 tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisisan Pimpinan Tinggi, baik itu Tama, Pratama, dan Madya. Jabatan Plt hanya selama tiga bulan dan bisa diperpanjang 3 bulan berikutnya.
"Ini saya sudah setahun lebih menjadi Plt. Banyak pelajaran yang saya dapat dan pengetahuan sebagai Plt. Capek juga tapi tetap kami jalani sebab selain sebagai Plt kami juga tetap mengajar," paparnya saat ditemui belum lama ini.
Ia juga mendorong agar Plt Kepsek juga mendapat perhatian. Minimal mereka juga mendapatkan tunjungan.
Jika disuruh memilih, ia bahkan memilih jadi guru biasa saja. Tidak menjadi Plt Kepsek sebagaimana yang dijalani saat ini.
"Kami harap yang sudah lama menjabat didefinifkan, kalau seperti saya yang masih ada 10 tahun. Jadi yang lama saja diprioritaskan," bebernya.