Disisi lain, Plt Kepala Dinas Tata Ruang Dan Bangunan Kota Makassar, Rusmayani Majid memgatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan Rapat Tim Koordinasi terkait Bangunan tersebut.
"Masalahnya tersebut akan dirapatkan di TKPRD dulu," Singkatnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Non Teknis Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Makassar, Faisal Burhanuddin mengatakan terkait IMB Ruko dijalan Buru tersebut sejak 2017 pihaknya tak pernah menerbitkan IMB tersebut.
"Kami sudah balas suratnya, yang pada intinya kami tidak menerbitkan IMB itu sejak PTSP tersebut tahun 2017," tutupnya. (**)