FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Dikbud Parepare angkat bicara terkait puluhan Kepsek yang masih berstatus Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Parepare, Arifuddin Iris mengakui adanya sejumlah kendala terkait dengan mendefinitifkan para Plt Kepsek mulai SD hingga SMP.
Diantara kendala tersebut, terutama karena Plt Kepsek tersebut tidak memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS). Nomor khusus yang dikeluarkan dan dicatat dalam database nasional oleh LPPKS sebagai penjamin mutu penyelenggaraan penyiapan calon kepala sekolah/madrasah.
"Pengangkatan PLT dipilih guru senior. Plt tidak mutlak harus jadi Kepsek karena (ada) yang tidak punya NUKS. PLT hanya isi sementara dan tidak bebas dari pembelajaran. Makanya memang tidak efektif kalau terlalu lama," jelasnya.
Adapun untuk memperoleh NUKS, lanjutnya, juga tidak mudah. Setelah mendapatkan NUKS pun harus dilanjutkan dengan diklat dan bisa saja tidak lulus dalam penilaian.
Pihaknya pun mengakui telah melaporkan kepada Wali Kota Parepare untuk secara bertahap melakukan pengangkatan Kepsek sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Saya sudah koordinasi Pak Wali. Cuman memang banyak yang tidak mau bersabar," imbuhnya. (abd)