FAJAR.CO.ID, PAREPARE --- Terkait masa jabatan Plt Kepsek yang telah banyak melebihi enam bulan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Parepare, Arifuddin Iris mengaku tidak ada masalah.
"Status Plt tidak masalah (lebih enam bulan). Saya saja mau dua tahun Plt (Plt Kadis Pendidikan)," jelasnya.
Ia memang mengakui dari sisi wibawa, jabatan Plt pasti akan berbeda dengan yang definitif. Makanya seharusnya jabatan Plt segera diisi jika ada yang telah memenuhi syarat.
"PLT hanya isi sementara dan tidak bebas dari pembelajaran. Makanya memang tidak efektif kalau terlalu lama," jelasnya.
Ketua Komisi II DPRD Parepare, Kamaluddin Kadir menyampaikan terkait adanya puluhan Plt Kepsek mulai tingkat SD hingga SMP di Parepare, pernah ia sampaikan langsung kepada walikota pada saat paripurna beberapa waktu lalu. Ia menyebut, berdasakan data, di Parepare masih terdapat 41 Plt, 37 SD dan 4 SMP.
"Plt kepala sekolah sudah ada yang menjabat lebih setahun tapi belum didefenitifkan, kan kasian. Ini yang kita harap dan dorong kepada dinas pendidikan dan BKPSDM untuk menyampaikan kepada walikota agar segera mendefenitifkan plt kepala sekolah di Parepare sebagaimana aturan yang berlaku," desaknya. (abd)