FAJAR.CO.ID, TORAJA UTARA -- Karang Taruna Kabupaten Toraja Utara (Torut) pecah jadi dua kubu.
Polemik ini muncul setelah Gusti Palumpun mengakui dirinya sebagai Caretaker Ketua Karang Taruna Torut saat konsilidasi pembentukan pengurus beberapa waktu lalu.
Pengurus Karang Taruna Kabupaten Torut yang diketuai Yosia Rinto Kadang (YRK) merasa keberatan dan tidak mengakui adanya pengurus baru yang dibentuk Gusti Malumpun yang juga staf Bupati Torut itu.
Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi, Belo Tarran mengatakan, masa kepemimpinan Karang Taruna Torut berakhir Mei 2021. Namun, diberi kesempatan oleh pengurus pusat dan provinsi selama enam bulan untuk menyiapkan pelaksanaan Temu Karya Karang Taruna (TKKT).
"Kami diberi perpanjangan jabatan selama enam bulan, seharusnya masa jabatan kami berakhir Desember 2021, sejak diberi tugas mengelar TKKT direncanakan bulan Juni tapi pandemi Covid-19 dan PPKM berlanjut sehingga tertunda berkali-kali," katanya, Selasa, 2 November.
Belo mengungkapkan, pengurus Karang Taruna Provinsi Sulsel tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi untuk menunjuk adanya Caretaker Ketua. Sehingga menurutnya, pihak Gusti Palumpun harus menghargai proses jika ingin menjadi ketua harus mengikuti TKKT.
"Belum ada caretaker karena belum temu karya. Kami tidak tahu dari mana munculnya, karena Bupati hanya membuat SK melalui temu karya nanti dan saya tegaskan kepengurusan kami tidak mengakui adanya caretaker atau pengurus baru," tegasnya.
Sementara itu, Ketua KarangbTaruna Torut Yosia Rinto Kadang (YRK) mengutarakan, pengurus Karang Taruna hingga saat ini masih solid. Menanggapi adanya dua kubu di Karang Taruna Torut, dirinya meminta agar pengurus segera menggelar TKKT.