Fajar.co.id -- Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Rapat Orientasi Kelembagaan Adat, Rabu (3/11/2021). Rapat dilaksanakan di Baruga Latamacelling Desa Baebunta Kecamatan Baebunta.
“Rapat ini bukan sekadar seremonial saja, tapi juga sebagai wadah untuk melahirkan gagasan strategis yang bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat adat itu sendiri,” kata Sekretaris Daerah, Armiadi, saat membuka rapat tersebut mewakili Bupati Luwu Utara.
Tak hanya itu, kata dia, rapat ini juga sebagai pendorong untuk menumbuhkembangkan adat istiadat, nilai sosial dan budaya masyarakat dalam rangka memperkuat peran lembaga adat sebagai aset dan bagian dari budaya pembangunan nasional. “Di era modernisasi dan tantangan ideologi, lembaga adat harus mengikuti perkembangan informasi dan pengetahuan yang mengalami perubahan cepat sebagai tameng budaya guna menahan laju pergeseran nilai budaya lokal dan ideologi nasional,” jelas dia.
Dijelaskannya, lembaga adat juga harus menjadi wadah pemersatu dari berbagai pemikiran dan pemahaman, sekaligus motor penggerak demokrasi dalam rangka peningkatan ketahanan sosial budaya berbasis kearifan lokal sesuai dengan misi Pemda Luwu utara 2021-2026. “Lembaga adat ini sebagai sarana pengembangan dan revitalisasi nilai kepahlawanan dan pelestarian nilai-nilai perjuangan masa lalu sebagai pondasi moral untuk peningkatan daya saing di masa depan,” jelas dia lagi. Ia menambahkan, lembaga adat juga berfungsi sebagai wadah penguatan bagi pengelolaan aset budaya daerah dan sebagai sarana pengambilan kebijakan yang melibatkan masyarakat adat dalam pengelolaan hutan negara.