MUI Haramkan Beri Uang ke Pengemis, Dinas Sosial Janji Sediakan Limposos

  • Bagikan

"Ini juga untuk mencegah agar tidak ada lagi yang turun ke jalan," paparnya.

Terpisah, Plt Kepala Satpol PP Kota Makassar, Muh Iqbal Asnan mengatakan pihaknya akan mengawal keputusan MUI.

"Kami akan mengawal keputusan para ulama yang sudah bermufakat," kata dia.

Lebih jauh kata dia, telah terjadi perubahan signifikan soal jumlah anjal dan gepeng di jalanan saat pihaknya menggelar Operasi Zero Anjal dan Gepeng. Saat ini pihaknya sudah bergerak di 10 kecamatan.

"Terjadi penurunan yang sangat signifikan.
Selain menertibkan, dan berhasil menekan populasi anjal gepeng di jalanan, kita jadikan juga ini sebagai ajang sedekah," ungkapnya. (selfi/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version