FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Berbagai fenomena yang terjadi dewasa ini dimana anak dijadikan sebagai alat untuk mendapatkan uang menjadi keprihatinan Pemerintah Kota Makassar dan juga Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar.
Tidak ingin menambah catatan perampasan hak hidup anak oleh orang tua maupun sekelompok orang tak bertanggung jawab, maka Pemkot dan Balai Permasyarakatan Kelas I Makassar ini sepakat bersinergi yang dituangkan dalam penandatanganan MoU terkait program pemberdayaan klien permasyarakatan dan penanggulangan kenakalan remaja di kediaman pribadi Wali Kota Makassar Jalan Amirullah, Rabu (3/11/2021).
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan “Danny” Pomanto mengaku sangat miris melihat potret hari ini dan meminta agar masyarakat memberikan ruang hidup bagi anak dengan pembekalan pengetahuan agama yang baik.
“Ngeri rasanya melihat, membaca dan mendengar beberapa kasus terakhir. Anak yang harusnya dilindungi malah dijadikan aset bisnis bahkan ada pula yang dijadikan budak seks. Ini tugas kita bersama. Edukasi dan pembekalan agama perlu ditingkatkan," jelas Danny.
Ditambahkannya pula, program "jagai anakta" diharapkan menjadi corong agar pemenuhan hak hidup anak dapat diberikan.
“Kami punya program jagai anakta’. Besar harapan saya, para orang tua dan kita semua dapat paham dan benar-benar melindungi anak dari semua perilaku yang tidak semestinya di dapatkan," tegasnya.
Sementara itu Kepala Balai Permasyarakatan Kelas I Makassar, Alfrida mengatakan, salah satu program Lapas sejalan dengan program Pemkot yakni "jagai anakta".