Indah mengatakan, dengan adanya regulasi tersebut, akan memudahkan pemerintah dan DPRD mengimplementasikan kebijakan secara terstruktur, sistematis, dan masif, terkait upaya pemenuhan dan perlindungan berbasis hak anak. Selain itu, lanjut dia, tidak kalah pentingnya, dukungan DPRD. Jika DPRD hadir, akan mempermudah dalam penganggaran. “Kami memang belum sempurna, tapi mungkin kami lebih awal. Kami yakin banyak hal yang juga telah dilakukan Pemda Sigi, terkait upaya pemberian perlindungan dan memastikan pelayanan berbasis hak anak dan kita mendorong pemerintahan yang kolaboratif,” papar Indah.
Pada kesempatan itu pula, Bupati Luwu Utara dua periode ini tak lupa menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan Tim KLA Sigi. “Terima kasih telah memilih Luwu utara sebagai lokus. Semoga kita bisa belajar bersama dan sharing informasi terkait Kabupaten Layak Anak,” pungkasnya.
Turut mendampingi Bupati: Ketua DPRD Luwu Utara, Drs. Basir; dan Plt. Kepala DP3AP2KB, Marhani Katma. Sementara dari pihak Tim KLA Sigi, hadir Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Andi Ilham; Wakil Ketua TP-PKK Sigi, Ny. Roro Istanto Samuel Y. Pongi; serta Sekretaris Dinas DP3A, Dra. Suriani. (*/fnn)