Warga Bisa Urus Surat Lewat Android, Desa Lainungan Wakili Sidrap dalam Pemeringkatan KIP Desa

  • Bagikan

Salah satu inovasi desa yang ditampilkan adalah pelayanan persuratan yang dapat diakses melalui website Sistem Informasi Desa Lainungan (https://www.lainungan.id/). Aplikasi ini dapat diakses melalui perangkat android.

Dalam layanan mandiri tersebut, disajikan 48 jenis persuratan antara lain surat keterangan usaha, pindah domisili, keterangan tidak mampu, izin keramaian dan surat penting lainnya yg sangat dibutuhkan masyarakat desa.

"Warga yang akan mengurus surat masuk melalui aplikasi, mengisi formulir dan dikirim ke admin, admin memverifikasi dan apabila dinyatakan lengkap dilanjutkan ke kepala desa untuk ditandatangani. Setelah ditandatangani, pemohon mendapatkan notivikasi surat sudah bisa diambil di kantor desa," papar Andi Haruna.

Selain itu, lanjutnya, website juga memuat pengelolaan anggaran dana desa, laporan pertanggungjawaban dana desa secara, transaparan, dan akuntabilitas, serta dapat diakses warga dengan mudah dan cepat.

Ia juga mengutarakan, untuk mendukung terselenggaranya keterbukaan informasi desa, pihaknya telah menerbitkan Perdes No.5 tahun 2021 tentang SID dan Perkades No.7 Tahun 2021 tentang Keterbukaan Informasi Publik, tgl 21 September 2021.

Sementara itu, saat proses tanya jawab Komisi Informasi Provinsi Sulsel mengapreasiasi langkah yang dilakukan Desa Lainungan dalam rangka menerapkan keterbukaan informasi publik desa, dan berharap desa lainungan dapat terus berupaya memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

  • Bagikan