FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerjasama dengan konsultan Independen Katadata Insight Center menggelar kegiatan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap layanan Kekayaan Intelektual yang diberikan oleh Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Acara yang berlangsung di Hotel Four Point Makassar, Senin (08/11) tersebut dibuka oleh Staf Ahli Menkumham Bidang Politik dan Keamanan Y. Ambeg Paramarta.
Menurut Ambeg Paramarta, Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendapatkan gambaran lebih lanjut mengenai tingkat kepuasan dari masyarakat atas layanan Kekayaan Intelektual (KI) yang telah diberikan kepada seluruh Pemohon KI di Sulawesi Selatan.
Salah satu alat untuk mengukur dan mengevaluasi kinerja suatu kementerian atau lembaga adalah melalaui penilaian melalui indeks kepuasan terhadap kinerja lembaga.
Peningkatan kualitas layanan publik melalui penyelenggaraan survey kepuasan masyarakat menurut Ambeg merupakan salah satu tujuan dan wujud dari Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM).
Terkait Kekayaan Inteletektual, Staf Ahli Ambeg Paramarta mengapresiasi perolehan PNBP Kanwil Kemenkumham Sulsel yang saat Pandemi Covid 19 justru semakin meningkat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto berterima kasih kepada Ditjen KI karena Sulawesi Selatan bersama 8 (delapan) Kantor Wilayah lainnya terpilih sebagai tempat penyelenggaraan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat.