Perbup Penanganan Stunting di Luwu Utara Disosialisasikan

  • Bagikan

“Upaya pencegahan stunting akan efektif jika intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif dilakukan secara konvergen di tingkat kabupaten sampai desa,” terangnya. Diungkapkannya, ada 30 desa lokus stunting di Luwu Utara pada 2021 dan 50 desa di 2022 yang diintervensi secara terintegrasi oleh stakeholder terkait.

Pada kesempatan itu, Bupati Luwu Utara dua periode ini tak lupa memberikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang telah berkerja dengan baik. “Saya berharap langkah-langkah yang sudah bagus ini kita pertahankan, kalau perlu semakin bagus ke depan agar penurunan angka stunting bisa kita wujudkan,” harapnya.

Untuk itu, ia berharap kepada seluruh Camat, Kepala Desa, termasuk PKK, untuk mengadakan program kegiatan yang menyasar pada penanganan stunting. “Saya berharap Peraturan Bupati yang kita bahas hari ini dapat kita pahami dan implementasikan bersama.” tandasnya.

Sebelumnya, Kadis Kesehatan, Marhani Katma, mengatakan, pemerintah menganggarkan dana desa setiap tahun yang jumlahnya juga meningkat setiap tahunnya. Selain itu, kata dia, desa memiliki sumber pendanaan lain, seperti Alokasi Dana Desa dan Pendapatan Asli Desa.

Untuk itu, ia berharap semua sumber anggaran itu dapat juga digunakan untuk kegiatan pembangunan yang terkait dengan penanganan stunting. “Perbub ini telah disahkan, dan hari ini kita sosialisasikan kepada para kades lokus stunting, dan para Camat,” jelasnya. (*)

  • Bagikan