Rudenim Makassar Gelar Sosialisasi Kebijakan Penanganan Pengungsi di Bulukumba

  • Bagikan

fajar.co.id, Bulukumba- Perkuat sinergitas dengan instansi terkait di Kabupaten Bulukumba, Rudenim Makassar adakan Sosialisasi kebijakan Penanganan Pengungsi dan Pencari Suaka di Kabupaten Bulukumba, Jumat (12/11/2021).

Pengawasan keberadaan orang asing, terutama pengungsi dari luar negeri bukan hanya menjadi tanggung jawab Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi) Makassar, tetapi juga melibatkan pemerintah daerah, Kepolisian hingga TNI, hal ini diungkap Alimuddin selaku Kepala Rudenim Makassar dalam sambutannya.

Betempat di Hotel Agri Bulukumba, Jumat (12/11/2021) kegiatan ini dihadiri oleh kepolisian, TNI, Pemerintah lingkup Kabupaten Bulukumba, Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Kantor Imigrasi Makassar, Kantor Imigrasi Parepare dan Kantor Imigrasi Palopo.

Bertindak selaku narasumber yaitu Kepala Bagian Analis Direktorat Intelkam Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan AKBP. Drs. Nur Halim Erwin Syah, SIK. dan Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Selatan Ansyar, S.STP., M.A.P.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Sulawesi Selatan, Dodi Karnida. Dalam sambutannya mengatakan keberadaan pengungsi sebanyak 1.597 jiwa pasti memiliki konsekuensi, contohnya pengungsi  yang melakukan tindak pidana seperti narkoba, perkelahian juga pengungsi yang menikah dengan WNI, oleh karena itu persepsi yang sama diperlukan dalam penanganan terhadap pengungsi yang berada di Sulawesi Selatan.

Selanjutnya, Kepala Kantor Kesbangpol Ahmad Arfan yang mewakili Bupati Bulukumba dalam membuka acara mengatakan Bulukumba sebagai salah satu daerah yang banyak diminati wisatawan dan peneliti baik dari Indonesia maupun luar negeri, olehnya dalam rangka menjamin keamanan, stabilitas politik, persatuan dan kesatuan serta kewaspadaan terhadap segala dampak negatif yang timbul akibat kunjungan dan keberadaan orang asing atau pengungsi di Indonesia, khususnya di Bulukumba, maka diharapkan dengan kegiatan sosialisasi ini kedepan dapat dilakukan pemantauan secara terarah, terkoordinasi dan berkesinambungan oleh instansi terkait.

  • Bagikan