Rudenim Makassar Gelar Sosialisasi Kebijakan Penanganan Pengungsi di Bulukumba

  • Bagikan

"Olehnya dalam rangka menjamin keamanan, stabilitas politik, persatuan dan kesatuan serta kewaspadaan terhadap segala dampak negatif yang timbul akibat kunjungan dan keberadaan orang asing atau pengungsi di Indonesia, khususnya di Bulukumba, maka diharapkan dengan kegiatan sosialisasi ini kedepan dapat dilakukan pemantauan secara terarah, terkoordinasi dan berkesinambungan oleh instansi terkait," katanya.

Alimuddin secara terpisah mengatakan selama tahun 2021 telah dilakukan pemindahan terhadap 83 orang pengungsi dari Makassar ke Jakarta, sementara sebanyak 16 orang dipulangkan ke negaranya secara sukarela, dan hanya dua orang yang resettlement (pemukiman kembali ke negara ketiga).

"Kami berharap jumlah pengungsi di Makassar semakin berkurang, sehungga konsekuensi negatif akibat keberadaan mereka pun dapat diminimalisir," ucap Alimuddin.

  • Bagikan