Residivis Kembali Ditangkap BNN, Dikendalikan Napi Bolangi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID,---Badan Narkotika Naional (BNN) Kota Palopo meringkus bandar narkoba jenis sabu di Jalan Angrek. Peredaran sabu-sabu ini dikendalikan Narapidana (Napi) Lapas Narkotika Bolangi Makassar.

Kepala BNN Palopo, AKBP Ustin Pasangribu mengatakan, telah menerima laporan masyarakat terkait peredaran itu dengan sistem menempel.

"Tim pemberantasan BNN melakukan penyelidikan, didapat informasi bahwa yang melakukan peredaran narkoba jenis sabu adalah inisial AI,"kata Ustin saat jumpa pers di Kantornya, Senin 15 Nopember.

Setelah mendapat informasi, BNN melakukan pembuntutan. Pelaku lalu dihentikan dan digeledah di Jalan Larammacelling, samping SMAN 3 Palopo.

Pada saat pengeledahan, BNN menemukan satu paket kristal bening yang diduga sabu seberat 47,5966 gram.

Sabu ukuran sedang ini dimasukkan dalam kantong tile serut warna orange. Kemudian dikemas dalam plastik tisu wajah merek Alfamart warna merah-kuning. Lalu dibalut isolasi warna coklat.

Petugas BNN juga mengamankan satu unit handphone android. AI ini merupakan resedivis kasus narkoba tahun 2017 lalu. Pernah ditangkap ditahan di Lapas Palopo karena mengedarkan narkoba jenis sabu dengan barang bukti 200 gram dan 400 gram sabu.

Pengadilan memvonis penjara selama empat tahun. Saat itu, dirinya belum masuk jaringan besar. Maret 2021 lalu, AI dinyatakan bebas. Saat menjalani vonis di Lapas Palopo, AI bertemu Akil terpidana kasus peredaran narkoba. Mereka tukar nomor handphone. Akil ini merupakan pria asal Palopo. Juli lalu, Akil yang berada di Lapas Narkoba Bolangi menghubungi Ai lewat whatshapp (WA).(shd)

  • Bagikan

Exit mobile version