Jadwal hingga Persyaratan Peserta Lelang Terbuka Eselon II Pemkot Makassar

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pendaftaran lelang terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Kota Makassar mulai dibuka kemarin.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar, Andi Siswanta Attas mengatakan, pendaftaran dibuka selama lima hari kerja.

"Mudah-mudahan kita melihat animo teman-teman untuk bersaing memperebutkan 24 jabatan di Pemkot Makassar," katanya kepada Fajar.co.id, Selasa, (16/11/2021).

Dia menyebut, pendaftaran tersebut dibukan untuk semua yang memenuhi persyaratan.

"Kalau aturannya mengatakan tiga orang jabatan pemilihnya. Jika tidak mencukupi kita tambah tiga hari. Secara keseluruhan delapan hari kerja," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan atau Danny Pomanto mengatakan, pendaftaran terbuka untuk semua yang memenuhi kriteria.

"Pokoknya siapa pun yang mau masuk sesuai persyaratan silakan, kriterianya sudah jelas silakan masuk kalau mau masuk," pungkasnya.

Berdasarkan pengumuman pemerintah kota Makassar nomor 02/PANSEL-JPTP/XI/2021 tentang seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama pemkot Makassar, dijabarkan ihwal lelang terbuka secara rinci.

Terdapat dua kelompok jabatan yang lelang yakni kelompok keuangan/teknis terdiri 6 SKPD yakni Inspektur Daerah, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Kelompok Administrasi dan Pelayanan sebanyak 18 SKPD yang terdiri dari Kepala Dinas Kebudayaan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Pariwisata dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran.

  • Bagikan