Setelah itu, barulah tim penilai turun untuk melakukan penilaian terhadap penggantian kerugian bagi yang berhak menerima ganti rugi.
"Jadi memang semua tahapan ini penting tapi memang yang paling awal ini tahap perencanaan harus mapan. Harus dibuat banyak sekali klausul-klausul yang harus dipenuhi di tahapan perencanaan," jelas Abdullah Najang.
Sementara itu, Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Embun Sari menyambut baik rencana MOU yang akan dijalankan bersama MAPPI.
Kata dia, kehadiran penilai tanah sangat berperan penting dalam pengadaan tanah yang berkualitas. Sebab, akan menghasilkan pembangunan infrastruktur untuk yang baik penciptaan lapangan kerja.
"Kita memang butuh penilai untuk setiap pengadaan tanah kita. Kemudian juga penilaian tanah untuk pengadaan tanah skala kecil, dan termasuk juga penyusunan dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT) itu juga membutuhkan MAPPI. Jadi kami dan MAPPI bisa saling bersinergi," pungkas Embun.
Ketua Panitia Seminar Nasional MAPPI, Muh Agus Salim mengaku acara yang menghadirkan Dirjen Kementerian ATR BPN berjalan sukses hingga akhir. Peserta dari berbagai daerah terlihat antusias mengikuti acara hingga akhir
"Alhamdulillah, antusiasme peserta mengikuti acara sangat terlihat dari pernyataan yang ada. Pemateri juga penyampaian materi sangat baik,"pungkasnya. (ikbal/fajar)