“Ini tentunya dapat diperoleh upaya atau solusi yang akan dilakukan oleh sekolah penggerak, kita berharap para kepala sekolah penggerak berkolaborasi dengan para stakeholder khususnya para orang tua siswa di sekolah masing-masing,“ katanya.
Dalam kesempatan itu, Andi Faisal berpesan kepada para kepala sekolah agar menyebarluaskan imbauan Bupati Sidrap dalam rangka percepatan pelaksanaan vaksinasi covid-19 di kalangan PNS dan tenaga honorer lingkup Pemkab Sidrap. Diketahui, PNS yang belum menerima vaksin covid-19 akan ditunda pembayaran tunjangan kinerjanya.
"Adapun honorer yang tidak bersedia divaksin tanpa ada surat keterangan dokter, maka tidak akan diperpanjang kontraknya tahun depan," lontarnya. (*/fnn)