Resmikan Kantor ULP Imigrasi, Bupati Adnan: Masyarakat Tak Perlu Jauh-jauh Urus Paspor

  • Bagikan

Sementara Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto mengatakan dipilihnya Gowa sebagai Kantor ULP karena lokasi yang startegis termasuk berbatasan langsung dengan beberapa kabupaten yang ada di Sulsel.

"Ini tindak lanjut MoU kita bersama Pemkab Gowa pada September kemarin, dan hari ini terlaksana dengan baik. Kenapa kita pilih Gowa karena setelah melakukan kajian dan pertimbangan data yang ada ini posisinya sangat strategis," katanya.

Sejalan dengan peresmian ini, Harun Sulianto juga memberikan beberapa kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus Paspor tanpa ingin berlama-lama di kantor yakni melalui sebuah aplikasi APAPO (Aplikasi Layanan Paspor Online), dimana dalam aplikasi ini bisa mengatur kapan dan jam berapa masyarakat ingin mengurus.

"Ada inovasi yang supaya tidak ngantri dengan aplikasi Apapo itu para pemohon paspor bisa menentukan jam berapa, jadi meskipun ruangan kecil itu tidak menumupuk, dan pengurusan bisa selesai tiga hari setelah pembayaran jika persyaratan lengkap," tutupnya.

Pada peresmian ini, Bupati Adnan turut didampingi Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, Pj Sekda Gowa, Kamsina, Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Yeni Andriani dan Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa. (NH)

  • Bagikan

Exit mobile version