Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Workshop Penguatan Pelaksanaan Yankomas

  • Bagikan

Fajar.co.id, Makassar -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Harun Sulianto Buka kegiatan workshop penguatan petugas pos pelayanan komunikasi masyarakat (Yankomas), Jumat (19/11/2021).

Harun Sulianto dalam sambutannya mengatakan bahwa Workshop ini merupakan bagian dari Corporate University (CorpU), dan merupakan sebuah strategi dalam mewujudkan link and match antara pembelajaran, pengelolaan kompetensi dan pencapaian sasaran kinerja organisasi.

"Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan respon cepat para petugas pos Yankomas 33 UPT dalam menerima aduan Yankomas mengenai dugaan pelanggaran/permasalahan HAM," ujar Kakanwil.

Ia menambahkan bahwa jumlah aduan HAM ditahun 2021 sejumlah 34 Aduan dengan rincian 20 Selesai, 8 diproses, dan 6 diarsipkan, dengan isu utama yang sering muncul yaitu sengketa tanah dan access to justice.

kemudian dilanjutkan dengan materi dari Direktorat Jenderal HAM oleh Anggarani Utami terkait dengan Pembinaan, Monitoring dan evaluasi pelayanan komunikasi masyarakat.

Dalam paparannya ia menjelaskan bahwa mekanisme Yankomas telah diatur dalam permenkumham nomor 32 tahun 2016 diawali dengan penyampaian laporan, penelaahan laporan, pemberian rekomendasi, dan Rapat koordinasi di daerah.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bidang HAM Utary Sukmawati, Bidang Kepegawaian Kanwil Sulsel, Petugas Yankomas pada 33 UPT di Sulawesi Selatan. (*/fnn)

  • Bagikan