Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pertanahan Makassar Akhmad Namsum mengatakan, tahapan pelaksanaan berdasarkan Surat Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) ke Wali Kota Makassar tanggal 7 April 2021.
"Perihal penyampaian DPPT Tol MNP dan penerbitan kesesuaian RT/RW serta penetapan lokasi," ujar Namsum.
Kepala PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional IV, Dwi Rahmad Toto menyebut, proses pembangunan sudah beberapa tahun yang lalu.
Akan ditetapkan dokumennya seperti DID baru selesai pada pertengahan Maret. Sehingga di bulan April baru disampaikan ke Pemkot Makassar.
"Alhamdulillah menjelang akhir tahun, makin cepat. Sehingga pada hari ini kita dapat melaksanakan acara ini. Karena ini bagian daripada keterbukaan kita untuk pengadaan tanah," ucapnya.
"Kami di BUMN dituntut untuk melaksanakan keterbukaan dan inilah bagian dari proses untuk pengadaan tanah itu yang diketahui oleh semua pihak dan tidak ada yang disembunyikan," sambungnya.
Menurutnya, Pelindo masih mengharapkan support dan dukungan semua pihak. Karena penetapan penlok baru merupakan bagian kecil dari proses yang dijalani hingga betul-betul tanah tersebut dapat digunakan untuk pembangunan. (selfi/fajar)