"Waktu saya turun temu konstituen, 9 November kemarin di Desa Poleoro. Semua warga mempertahankan pembayaran ganti rugi dan pengguguran," ungkapnya.
Pihaknya, akan membahas aspirasi ini di Komisi I DPRD Wajo, untuk ditindaklanjuti ke BBWS Pompengan-Jeneberang di Kota Makassar. (man)
Kondisi lahan masyarakat di Desa Arajang Kecamatan Gilireng tidak dapat ditanami, karenn tergenang air genangan bendung, Senin, 22 November. (FOTO: IMAN SETIAWAN P/FAJAR)