Mahmud Yusuf tidak lupa mengutarakan apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas kerja keras pansus dan banggar DPRD sehingga rangkaian proses pembahasan ketiga Ranperda dapat terlaksana.
"Lahirnya keputusan DPRD yang disepakati secara aklamasi dalam forum paripurna yang terhormat ini pada prinsipnya memberikan legitimasi yuridis untuk diimplementasikan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibangun dalam proses pembahasan," ucapnya.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Sekretaris Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi, Pasiter Dandim 1420 Jumadi, Kasi Intel Kejari Sidrap, Adityo, para asisten, staf ahli, kepala OPD dan camat lingkup Pemkab Sidrap. (*/fnn)