FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Senator DPD RI Asal Provinsi Sulawesi Selatan, Tamsil Linrung beserta staf DPD RI lainnya melakukan kajian amandemen UUD 1945 dengan tema "untuk koreksi arah perjalanan bangsa," di Universitas Negeri Makassar, Rabu (24/11/2021).
Tamsil Linrung mengatakan, bahwa, amandemen kelima ini merupakan evaluasi dalam perjalanan arah bangsa yang selama ini masih belum memberikan dalam penguatan-penguatan materi yang perlu di tindak lanjuti.
Tamsil Linrung mengungkapkan kegiatan ini merupakan tindaklanjut setelah MPR telah mengeluarkan rekomendasi pada tahun 2019, ada 7 rekomendasi yang perlu dilakukan kajian yang komprehensif, yaitu mengenai Pokok-pokok haluan negara, Penataan kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Penataan kewenangan Dewan Perwakilan Daerah
,Penataan sistem presidensial, Penataan kekuasaan kehakiman, Penataan sistem hukum dan peraturan perundang-undangan berdasarkan Pancasila sebagai sumber segala hukum negara, Pelaksanaan pemasyarakatan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan Ketetapan MPR.
Menurut alumni IKIP Ujungpandang ini, dalam amandemen UUD 1945 perlu sumbangsih dari guru besar di dunia pendidikan sebab pikiran mereka masih jernih dari dunia politik.
"Karena salah satu faktor penentu terkuat wacana ini adalah akademisi, civil society, mendengar kata guru besar, memang perlu bertukar pikiran dengan mereka,"ungkapnya.
Sehingga kebijakan yang yang dihasilkan nantinya bisa berguna dan bermanfaat bagi masyarakat berdasarkan fakta di lapangan.