Sementara itu, Manager Unit Pelaksana Proyek Kelistirkan (P2K) Sulsel Syaifuddin mengatakan, pihak PLN akan berusaha melihat kondisi di lapangan.
"Kemungkinan-kemungkinan apa yang harus kita lakukan agar permasalahan masyarakat ini minimal kita bisa melakukan yang terbaik. Yang pertama kondisi di lapangannya apakah lokasi itu masih memungkinkan ada pembangkit PLTS di daratnya. Kalau tidak memungkinkan nanti kita sampaikan usulannya bahwa dilokasi tanah di sana itu tidak ada lagi," katanya.
Kata dia, di pulau-pulau sudah tidak ada lagi lokasi pembangunan PLTS. Akan tetapi pihaknya akan melakukan supervisi dulu.
"Biarlah nanti kita liat supervisi dulu biar kita siapkan data-data yang dibutuhkan untuk bisa mendukung usulan usulan itu, kan kita tahu bahwa mengusulkan sesuatu itu datanya harus lengkap," bebernya.
"Semua lokasi yang belum berlistrik kita sudah usulkan semua pak, kami ini di PLN sudah melakukan data dengan seluruh kabupaten per RT paling rendah, hanya bagaimana road map itu kita jalankan sesuai kemampuan penganggaran," jelasnya.
"PLN itu menganut dua, yang pertama listrik itu dilayani oleh PLN dan kedua listrik dikelola oleh pemerintah daerah yang diswakelola oleh masyarakat begitu pengelolaannya. Masyarakat yang kelola dan dibantu oleh pemerintah daerah".
"Baru PLN mau turun tangan karena ada laporan itu krn kita menganggap selama ini tidak ada masalah toh juga kan berjalan sebagaimana yang swakelola sebelumnya," pungkasnya. (*)