FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 Kota Makassar telah mendapat persetujuan para wakil rakyat melalui rapat paripurna dewan dan secara resmi ditandatangani oleh Wali Kota Makassar bersama Ketua DPRD Makassar di ruang rapat paripurna DPRD Makassar, Rabu (24/11/2021).
Di hadapan para anggota dewan Makassar, Wali Kota Makassar Moh Rhamdan Pomanto mengatakan APBD 2022 yang telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Produk hukum strategis yang telah ditetapkan menjadi Perda ini akan memberikan manfaat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tentunya dalam perjalanannya, pemerintah kota Makassar senantiasa memerlukan bantuan semua pihak untuk bersama membangun kota," ungkapnya.
Sebelum pembahasan Ranperda APBD Tahun 2022 didahului dengan penyiapan KUA dan PPAS yang telah berjalan dinamis dalam suasana kebersamaan juga kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif.
Di dampingi Wakilnya Fatmawati Rusdi, Wali Kota Danny menyimak aspirasi, pandangan, juga pendapat para anggota dewan juga menyikapinya secara maksimal dan akan melaksanakannya dengan serius. (selfi/fajar)