Dalam penilaian penghargaan ini, Tim peneliti Warta Ekonomi melakukan dua penilaian, yaitu kinerja keuangan (financial performance) dan kebijakan strategis perusahaan dalam melakukan inovasi produk ataupun jasa, strategi bisnis, integrasi, ataupun ekspansi bisnis. Dimana dalam penilaiannya sesuai dengan indikator yang ada di Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.4 POJK.03/2016 dan PER-10/MBU/2014. Beberapa perusahaan yang juga menerima penghargaan antara lain PT Telkom Indonesia Tbk, PT Pelabuhan Indonesia (persero), PT Danareksa, PT Jasa Raharja, PT Tugu Pratama, PT Krakatau Steel (persero) Tbk, PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Indofarma Tbk, PT Kimia Farma Tbk, dan Perum Perhutani.
CEO dan Penanggung jawab Media Warta Ekonomi, Muhammad Ihsan menyampaikan bahwa kreativitas, agile dan digitalisasi juga menjadi dasar pemberian penilaian dalam pemberian penghargaan sehingga Award yang diberikan lebih menyeluruh.
Sementara itu Founder Warta Ekonomi Fadel Muhammad mengucapkan selamat atas pencapaian, kemajuan serta inovasi yang dilakukan perusahaan-perusahaan BUMN, Anak Perusahaan serta Afiliasinya yang mendapatkan penghargaan. Fadel berharap agar apresiasi yang diberikan melalui penghargaan Indonesia Best BUMN Award 2021 ini mampu menjadi motivasi dan penyemangat untuk meningkatkan prestasi yang lebih baik lagi kedepannya.