FAJAR.CO.ID, GOWA-- Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) adalah suatu upaya yang terpadu dan terintegrasi untuk mengubah pembayaran dari tunai menjadi non-tunai. Tujuannya untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Penerapan sistem ETPD ini rupanya secara konsisten telah diterapkan di wilayah Kabupaten Gowa. Hal ini setelah Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa dinobatkan sebagai peringkat ke-2 terbaik dan menerima penghargaan dalam Implementasi ETPD Tahun 2021 oleh Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni pada Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan di Phinisi Ballroom Claro Hotel Makassar, Rabu (24/11).
”Terima kasih kepada seluruh pihak baik jajaran Pemerintah Kabupaten Gowa, dan seluruh masyarakat Kabupaten Gowa. Apa yang diraih hari ini adalah kolaborasi dari kita semua yang ada di Kabupaten Gowa,” ujar Karaeng Kio' sapaan akrab Wakil Bupati Gowa saat ditemui seusai menerima penghargaan tersebut.
Kegiatan yang bertema "Bangkit dan Optimis, Sinergi dan Inovasi, Untuk Pemulihan Ekonomi" ini adalah kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia Sulawesi Selatan untuk melakukan evaluasi setahun yang telah dilalui. Selain itu menargetkan apa saja yang dapat dicapai di tahun selanjutnya.
"Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah mengimplementasikan ETPD di lingkungan pemerintah daerah," katanya.