GM Eksternal Relation PT Vale Indonesia Bahodopi, Asriani Amiruddin menjelaskan, tujuan workshop untuk menyamakan persepsi serta mendapatkan saran dan masukan dari semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan tanggung jawab sosial perusahaan.
Sehingga nantinya menghasilkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulteng tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, yang dapat meningkatkan kualitas dan bermanfaat baik bagi perusahaan, komunitas setempat, masyarakat serta lingkungan hidup yang berkelanjutan.
“DPRD Sulteng sebelumnya melakukan kunjungan ke PT Vale Indonesia Tbk beberapa bulan lalu, disana mereka melihat CSR, pengolahan lingkungan, pengolahan limbah, kemudian tertarik dan melakukan diskusi. Mereka melihat begitu banyak perusahaan di Morowali tetapi masyarakat masih sering demo, mereka melihat dana CSR tidak terserap baik ke masyarakat. Sehingga kami menawarkan untuk melakukan diskusi tentang itu bersama dunia usaha, NGO terkait dan kami memfasilitasi penyelenggaraan workshop dan mendatangkan pakar CSR,” jelasnya.
Menurutnya, PT Vale Indonesia Tbk harus mengawal baik dan harus terlibat mendukung pemerintah karena Raperda itu memiliki kemaslahatan yang luas bagi dunia usaha dan masyarakat serta pemerintah.
Sementara, Ketua Pansus CSR DR Alimuddin Paada berharap, workshop raperda TJSL dapat menyamakan pemahaman dalam pelaksanaan TJSL melalui rancangan peraturan daerah (raperda) yang sedang digodok sebelum nantinya menjadi sebuah perda. Untuk itu, sangat dibutuhkan masukan dari seluruh pihak seperti NGO dan perusahaan yang beroperasi di Sulteng, termasuk PT Vale Indonesia Tbk.