“Diharapkan agar ada kesepakatan dan kesepahaman dalam pelaksanaan TJSL melalui raperda. Sehingga niat baik dari pemerintah, masyarakat dan perusahaan dapat secara bersama-sama terakomodir,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, ada banyak masukan yang disampaikan peserta workshop yang nantinya akan menjadi acuan dalam pembahasan raperda CSR.
Masukan tersebut diantaranya akan dibentuk forum koordinasi CSR. Dimana forum tersebut bukan sebuah lembaga tapi sebuah kegiatan, yang mengakomodir para pihak bisa menyampaikan kepentingannya masing-masing. Seperti, perusahaan menyampaikan apa yang akan dikontribusikan, pemerintah kemudian menyiapkan kebijakan, demikian halnya masyarakat.
Forum ini juga nantinya akan menjadi wadah koordinasi untuk menyelesaikan sengketa yang ada di perusahaan dengan masyarakat.(msn/fajar)