FAJAR.CO.ID, PALU-- Penting bagi sebuah perusahaan untuk senantiasa meningkatkan kepeduliannya serta tanggungjawab terhadap masyarakat disekitarnya, khususnya yang berada dekat dari area operasional agar dapat diberdayakan dengan baik. Agar semuanya bisa tertata dengan baik, maka dibuatkan regulasi dalam sebuah peraturan daerah (perda).
Hal inilah yang menjadi salah satu tujuan yang ingin dicapai dalam Workshop Raperda Tanggungjawab Sosial Lingkungan (TJSL) dilaksanakan PT Vale Indonesia Tbk bersama DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), di Sutan Raja Hotel, Palu, Kamis, 25 November 2021.
Mengangkat tema “Tata Kelola Program Tanggung Jawab Sosial TJSL Perusahaan untuk Mewujudkan Masyarakat Sejahtera dan Lingkungan Berkelanjutan”, kegiatan menghadirkan SKPD Pemprov Sulteng, DPRD Sulteng melalui Pansus Corporate Social Responsibility (CSR), Komisi III DPRD Sulteng, perwakilan perusahaan tambang, perwakilan Non Government Organization (NGO), serta pembicara yang berasal dari CECT Universitas Trisakti, Maria R Nindita Radyati, Chairperson of Advisory Board Social Investment Indonesia (SII), Jalal yang pakar dibidang program tersebut.
Direktur Corporate Affairs and General Admins PT Vale Indonesia Tbk, Yusuf Suharso mengatakan, kegiatan workshop ini diharapkan dapat memberi dampak positif untuk masyarakat Sulawesi Tengah khususnya, begitu juga dengan pemerintah dan pelaku usaha di Sulawesi Tengah sehingga kegiatan diharapkan bisa berkelanjutan.
“Kami berterima kasih atas kesempatannya untuk bisa bekerja sama, semoga ini bukan terakhir tapi awal kerja sama kedepannya lebih baik karena kami berharap bahwa kedepannya PT Vale Indonesia Tbk bisa turut andil untuk pembangunan usaha,” jelasnya.