Kemenkumham Sulsel Harmonisasi Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Kabupaten Wajo

  • Bagikan

Terkait dengan teknik penyusunan agar disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang tercantum dalam Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Kabag Hukum Kab. Wajo Andi Elvira Fajarwati turut didampingi oleh Tim yakni Pengkaji wadjo institute Muhammad Aksha Wahda, Kepala Bidang BINA KONSTRUKSI dinas PUPRP kab.wajo Masriadi, Perwakila Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab. Wajo, Hj nuryamin, Perwakil DPMPTSP dan Jajaran Bagian Hukum Kabupaten Wajo.

  • Bagikan