Ia menambahkan, ada beberapa syarat utama dalam menciptakan sinergitas yakni :
- Kepercayaan
- Komunikasi yang efektif
- Feedback yang cepat
- Kreativitas
Ia menambahkan, berdasarkan hal yang diatas maka tentu kita senantiasa berusaha membangun kerjasama tim yang kompak.
Pembangunan Zona Intergritas mendasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).
“Pembangunan Zona Integritas dianggap sebagai role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas,” jelasnya.
Ia menambahkan pembangunan Zona Integritas menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi di pemerintahan.
Diketahui kegiatan ini berlangsung dengan protokol kesehatan yang ketat. (ikbal/fajar)