Peanggung jawab kepanitiaan Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Maemuna B., Peserta kegiatan berjumlah 30 orang yang terdiri dari 4 Peserta dari Pemerintah Provinsi dan 4 dari tim Pokja analisis dan evaluasi hukum serta 22 Peserta dari Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan. (*)