Ketua Komisi Informasi Pusat Minta Badan Publik Terbuka ke Masyarakat

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Gede Narayana meminta seluruh badan publik untuk lebih terbuka kepada masyarakat.

Gede menyebut keterbukaan informasi ini merupakan hak bagi seluruh warga negara Indonesia.

Dengan keterbukaan informasi di publik dapat meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggara negara atau pemerintah oleh masyarakat.

"Adanya keterbukaan informasi yang baik kepada publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara," ucapnya kepada fajar.co.id di hotel Amaroossa Grande, Bekasi, Jawa Barat, Senin (29/11/2021).

Gede menyebut, Hak dasar warga negara untuk mendapatkan informasi kadang masih belum dapat terpenuhi dengan baik.

Sejumlah faktor menjadi penghalang seperti kesadaran publik terhadap informasi hingga adanya sikap skeptis dari penyelenggara negara atau badan publik dalam memberikan informasi.

"Hak atas informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka penyelenggara negara untuk diawasi publik, maka penyelenggaraan negara tersebut makin dapat di pertangungjawabkan," lanjutnya.

Diketahui KI Pusat menggelar kegiatan catatan akhir tahun dan proyeksi keterbukaan informasi publik di Indonesia.

KI Pusat pun melaunching buku bertajuk transformasi monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik di Indonesia. (Zaki/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version