FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Komisi Informasi (KI) Sulsel melakukan visitasi monitoring dan evaluasi (monev) Pemeringkatan keterbukaan informasi Badan Publik 2021 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Makassar Provinsi Sulawesi Selatan ,Senin (29/11).
Komisioner KI Sulsel, Fauziah Erwin menerangkan, visitasi merupakan tahap akhir penilaian untuk menghasilkan badan publik terbaik untuk setiap kategori.
"Visitasi sebagai bentuk verifikasi faktual yang dilakukan dengan cara mengunjungi langsung OPD," kata Fauzia.
Kegiatan ini, kata wanita yang akrab disapa Uci ini, kegiatan ini dilaksanakan secara rutin oleh Komisi Infomasi Provinsi Sulawesi Selatan mulai level pusat hingga daerah.
"Jadi, kami dari KI Sulsel sebagai tim penilai mengecek seluruh kelengkapan dokumen sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 meliputi dokumen berkala, setiap saat," ungkapnya.
Khusus untuk lingkup Pemprov Sulsel, sebanyak 34 OPD yang berpartisipasi dan ikut dalam penilaian tahun ini. Lebih banyak dibanding tahun sebelumnya.
Dari aspek administrasi, menurut Uci, meskipun ada kemajuan, tapi belum terlalu signifikan. Karena OPD yang konsisten memenuhi dokumen persyaratan penilaian hanya OPD yang sama dengan tahun lalu. Diantaranya Bappeda, BPKAD, RSUD Haji, Labuang Baji, dan beberapa OPD lainnya.
Rencananya, pemberian penghargaan dan pemeringkatan keterbukaan informasi Badan Publik tingkat Provinsi Sulawesi Selatan akan dilaksanakan pertengahan Desember mendatang.
Plt Dirut RSUD Haji, Hj Andi Diamarni Gandhis seluruh jajaran RSUD Haji Makassar Provinsi Sulawesi Selatan khususnya Pejabat Informasi dan Dokumentasi (PPID) telah berupaya semaksimal mungkin untuk menjadi bagian dari OPD lingkup Pemprov Sulsel yang menerapkan keterbukaan informasi.