FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKB) bagi peserta CPNS instansi Pemerintah Kota Makassar tinggal beberapa hari lagi.
Berdasarkan pengumuman nomor: NOMOR: 800/6851/BKPSDMD/XI/2021 oleh Pemkot Makassar melalui BKPSDM SKB Pemkot Makassar berlangsung tiga hari dimulai tanggal 9 -11 Desember 2021 mendatang.
Lokasinya di UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi BKD Sulsel, Jalan Jenderal Urip Sumohardjo No.269, Kota Makasar, Sulawesi Selatan.
Kepala BKPSDM Makassar, Andi Siswanta Attas mengatakan, SKB tetap menggunakan sistem CAT dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Peserta dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 (empat belas) hari kalender sebelum pelaksanaan ujian;
Peserta wajib mengisi dan mencetak formulir deklarasi/pernyataan sehat melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari dan paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan ujian.
"Peserta wajib melakukan swab test RT PCR dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam atau rapid test antigen dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif sebelum tanggal pelaksanaan ujian SKB," katanya.
Adapun peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi, wajib melaporkan kepada Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Pemerintah Kota Makassar Tahun Anggaran 2021 paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan ujian.
Hal ini dapat dilaporkan melalui Nomor +6281341572010 disertai bukti Surat Keterangan Dokter dan/atau hasil swab test RT PCR serta keterangan menjalani isolasi dari pejabat yang berwenang untuk dilakukan penjadwalan ulang.