Delapan SKPD tersebut yakni, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas PMD dan Badan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Dirinya menjelaskan, PAUD Holistik Integratif merupakan upaya untuk memenuhi lima kebutuhan anak usia dini yang harus dipenuhi, yakni kebutuhan pendidikan, kebutuhan di bidang kesehatan, kebutuhan untuk mendapat perlindungan, kebutuhan untuk mendapat pengasuhan dan kesejahteraan anak. Sehingga pihaknya melakukan penandatangan MoU bersama delapan SKPD.
"Kenapa delapan SKPD hari ini dilakukan MoU karena SKPD itu harus memenuhi semua capaian yang ada di dalam PAUD Holistik Integratif. Jadi tugas-tugasnya semua berbeda Seperti Dinas Pendidikan harus menyediakan pendidikan yang berkualitas, dia harus punya tenaga didik atau guru-guru yang memadai dan mampu mendidik anak-anak usia dini," katanya.
Begitu pun dengan Dinas Dukcapil anak-anak yang bersekolah di PAUD semuanya harus punya Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA). Sementara di kesehatan, dalam pelaksanaan PAUD tentunya harus mendapatkan kesehatan.
"Misalnya edukasi membersihkan gigi dengan benar, kemudian semua buku vaksinasinya lengkap, dan lain sebagainya. Di situ juga diajarkan untuk pola hidup bersih sehat, bagaimana dia mencuci tangan, bagaimana dia memilih makan yang sehat. Begitupun dengan SKPD lain yang sama pentingnya dalam komitemn PAUD holistik ini," jelas Priska. (*/fnn)