Sementara Inspektur Inspektorat, Muchtar Jaya, menyebutkan, tujuan dilaksanakannya sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman, terkait hubungan kerja APIP dan APH dalam pencegahan tindak pidana korupsi. “Kegiatan ini juga untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, seperti gratifikasi, penyuapan dan pungutan liar,” sebut Muhtar.
Sekadar diketahui, Sosialisasi Sinergi APIP dan APH dilaksanakan seagai rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang akan jatuh pada 9 Desember 2021 mendatang yang diperingati setiap tahun untuk mendidik masyarakat agar menjauhi korupsi, karena korupsi dapat merusak pembangunan sosial dan ekonomi di semua lingkungan masyarakat. (*)