MUI Angkat Bicara Soal Toleransi dan Pancasila

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA, -- Melihat begitu banyaknya pertentangan akhir-akhir ini antar umat beragama di berbagai daerah. Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama (KAUB) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, mengadakan halaqah wathaniyyah atau pertemuan.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendis Kemenag RI, KH Waryono mengatakan pertemuan tersebut membahas langkah apa yang mesti dilakukan untuk membuat masyarakat tetap saling toleransi.

Tujuannya, dari moderasi beragama yang menjadi program prioritas Kemenag, sejalan dengan tujuan didirikannya negara sebagaimana tercatat dalam pembukaan UUD 1945.

"Bunyinya, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa. Ini yang perlu diterapkan," ucapnya.

Sekretaris Komisi Kaub MUI, HM Zainuddin Daulay menambahkan, sejak awal Islam masuk di Nusantara itu menggunakan pendekatan persuasif atau menyesuaikan dengan kultur masyarakat yang dihadapi.

Itulah sebabnya kata dia, perlunya saling toleransi. Dan juga menghargai satu sama lain meskipun berbeda bahasa.

Saat ini juga telah terjadi era modernisasi, namun tujuan puncak dari moderasi itu sendiri, tercantum dalam surat "Annas".

"Merawat keberagaman, tidak diskriminatif, dapat bekerja sama dan punya kesadaran spiritual untuk keluhuran kemanusiaan. Makanya dalam agama menganjurkan boleh ada pertikaian antar sesama umat beragama," ucapnya beberapa waktu lalu saat du temui di Hotel Forbis Banten.

Ketua MUI Bidang Kerukunan, Yusnar Yusuf menambahkan toleransi dan moderasi adalah sebuah keniscayaan dari sebuah negara, ini yang menjadikan pancasila sebagai kesepakatan bersama dan mengikat seluruh anak bangsa.

  • Bagikan