FAJAR.CO.ID, JAKARTA— Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) masih berlangsung. Hadirnyavarian baru yang disebut B.1.1.529 atau Omicron, membuat para pakar khawatir karena sangat berbeda dengan varian awal Covid-19.
Pakar kesehatan menyebut, virus varian baru ini memiliki tingkat penularan yang sangat cepat. Varian ini mengalami perubahan genetika yang begitu banyak - 50 secara total.
Tentu di tengah pandemi yang belum mereda dibutuhkan jaminan perlindungan kesehatan yang memadai. Untuk itu, PT Asuransi Jiwa Sequis Financial (Sequis Financial) dan PT Bank CTBC Indonesia (Bank CTBC) meluncurkan 2 produk rider (asuransi tambahan) baru, yaitu Q Payor Rider dan Q Hospital Rider.
Q Hospital Rider merupakan asuransi jiwa tambahan yang memberikan perlindungan kesehatan termasuk penyakit kritis yang berlaku di seluruh dunia. Produk ini terdiri dari 4 pilihan plan kamar rumah sakit hingga 2 tempat tidur dan wilayah proteksi mencakup hingga Asia termasuk Asia Tenggara (kecuali Singapura). Adapun batasan biaya pertanggungan tahunan mencapai hingga 15 Milyar. Khusus bagi nasabah premium yang memiliki kebutuhan spesifik hingga harus melakukan pengobatan di luar negeri tersedia fasilitas perlindungan di seluruh dunia.
Sementara Q Payor Rider merupakan asuransi jiwa tambahan yang memberikan perlindungan berupa pembebasan pembayaran premi (Premium waiver) apabila Pemegang Polis terkena risiko penyakit kritis maupun meninggal dunia saat masa pembayaran premi sehingga nasabah tidak perlu khawatir terkait dengan pembayaran premi ketika terjadi risiko.