FAJAR.CO.ID, BONE -- Kasus pengrusakan dan penganiayaan secara bersama-sama terjadi di Kelurahan Pompanua, Kecamatan Ajangale. Satu terduga pelaku penyerangan dilumpuhkan pihak kepolisian dengan timah panas.
Peristiwa penyerangan diungkapkan terjadi Sabtu (27/11/21) sekitar pukul 23.30 Wita ini, telah dilaporkan korban AR (66) dengan Laporan polisi : LP / 37 / XI / 2021 / RES BONE / SEK AJANGALE.
Selain melakukan aksi pemarangan terhadap korban, kelompok terduga pelaku juga melakukan pembakaran rumah dengan menggunakan bom molotov, hingga motor korban juga ikut dibakar.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Benny Pornika mengatakan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan. "Satu orang terduga pelaku kami lumpuhkan karena berusaha melawan petugas saat diamankan," katanya Selasa (30/11/2021).
Kata mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar itu, peristiwa dilaporkan pada saat korban berada di dalam rumah, kemudian mendengar adanya keributan di depan rumah sehingga korban keluar dan melihat sekitar 8 laki-laki bertopeng dengan memegang parang berserta tombak sambil meneriaki korban untuk turun dari rumah.
Kemudian salah seorang pelaku melempar korban dengan menggunakan batu dan mengenai bagian mata sebelah kiri korban sehingga mengalami luka lebam. Salah satu pelaku mendatangi korban kemudian memarangi korban dan mengenai punggung korban.
"Setelah itu, salah satu pelaku melempar rumah milik tetangga korban dengan menggunakan bom molotov sehingga mengakibatkan rumah terbakar, namun berhasil cepat dipadamkan hingga api tidak merembes," tambahnya.