Benny mengutarakan, kasus penyerangan ini pun diungkap berawal dari rentetan adanya kasus penganiayaan yang terjadi sebelumnya dan dilakukan oleh pihak korban yang dilakukan disebuah acara pasar malam di Kecamatan Ajangale.
Pihak pelaku yang diduga tak terima menjadi korban pengeroyokan saat itu kemudian melakukan aksi balasan dengan melakukan penyerangan.
"Peristiwa ini disebabkan dari kasus sebelumnya yakni, telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh pihak korban. Antisipasi serangan balasan, keluarga pihak korban kemudian menghubungi Kepolisian menuju TKP," sebutnya.
Para pelaku melakukan penyerangan terhadap anggota dengan menggunakan sebilah parang panjang hingga personil melakukan tindakan terarah dan terukur hingga mengenai pelaku dan kemudian para pelaku membubarkan diri.
"Peristiwa ini diketahui nyaris mengakibatkan pertikaian antar dua kelompok. Beruntung polisi bergerak cepat," jelas mantan Kasat Reskrim Polres Sidrap itu. (agung/fajar)