FAJAR.CO.ID, BARRU -- Bupati Barru, Suardi Saleh, mengikuti Seminar Nasional Transformasi Perizinan Berbasis Resiko Dalam Perizinan Tambang dalam rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia 2021 secara virtual di Barru Smart Centre, Rabu (1/12/2021).
Seminar ini dilaksanakan di kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai lokasi pelaksanaan yang diikuti oleh Seluruh Kabupaten/Kota Se-Sulsel, Sulbar, Sulteng, Sulut, Gorontalo, Kaltim dan Kalut.
Kegiatan yang menjadi rangkaian Hari Anti Korupsi Sedunia dibuka oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dengan mengusung tema “Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi”.
Dalam sambutannya Ketua KPK, menyampaikan, Bangsa ini dilanda bancana alam dan non alam terdiri dari narkoba, terorisme dan radikalisme dan korupsi.
"Korupsi adalah kejahatan yang tak bisa ditelorir karena merugikan negara, untuk itu jangan melakukan korupsi." pesan Ketua KPK kepada seluruh Peserta.
Firli Bahuri menyampaikan Salah satu untuk mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan, menjamin keberlasungan program pembangunan nasional,
Lebih lanjut Ketua KPK menjelaskan terkait apa itu Korupsi. Melalui UU No.31 / 1999 Jo.UU No.20 / 2001 (EXTRAORDINARY CRIME) korupsi adalah kejahatan serius, Negara gagal dalam mewujudkan tujuan negara akibat korupsi. Korupsi bukan hanya kejahatan merugikan keuangan negara, bukan saja merugikan perekonomian negara tetapi korupsi merupakan bagian dari kejahatan merampas hak-hak rakyat dan hak asasi manusia, karena itu korupsi bisa dikatakan sebagai kejahatan melawan kemanusiaan ( Corruption is a Crime Against Humanity), ujarnya