Kakanwil Kemenkumham Sulsel Terima Kunjungan Analis Keimigrasian Ahli Utama

  • Bagikan

Menurut Arie Budianto, Tim Asistensi Dirjen Imigrasi mempunyai peran untuk melakukan pendampingan, penguatan serta koordinasi pelaksanaan Tugas dan Fungsi Keimigrasian di UPT khususnya jika ada persoalan yang mendapat perhatian publik atau media.

Untuk itu jika ada yang perlu perhatian khusus segera di komunikasikan dengan ditjen imigrasi dan untuk kepentingan tersebut, terlebih dahulu jajaran keimigrasian sulsel harus menyampaikan profilnya dengan data dukung statistik layanan, penegakan hukum, sarana dan prasarana, kesisteman dan SDM,” kata Arie Budiarto.

Kemudian, Analis Keimigrasian Ahli Utama Ramli HS yang juga mantan Kepala Divisi Keimigrasian Sulsel menyampaikan terkait instrumen pengumpulan data dari responden tentang kinerja divisi keimigrasian di kanwil, dan kinerja UPT Keimigrasian.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Keimigrasian Sulsel menyampaikan bahwa selama Januari hingga Oktober Tahun 2021, Imigrasi Sulsel telah menerbitkan paspor sebanyak 11.834 orang.

"Ini dilakukan melalui layanan paspor di tiga kantor imigrasi serta ULP. Juga dilakukan Layanan Paspor Simpatik dan Layanan Emergency Paspor," kata Dodi Karnida.

Kegiatan ini turut dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Inteldakim Kanwil Sulsel Mirza Akbar, Kepala Sub bidang Perizinan Keimigrasian Muhammad Yusuf, Kepala Sub bidang Informasi Keimigrasian St. Mariam, Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian Eko Juniarto, Kepala Kanim Makassar Agus Winarto, Kakanim Parepare Arief Eka Riyanto, dan Kakanim Palopo Benyamin K.P. Harahap serta para Pejabat Struktural Kanim Makassar.

  • Bagikan