FAJAR.CO.ID, ENREKANG -- Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya, SH, S.IK, MH, memimpin apel Pergeseran Pasukan (Serpas) dalam rangka pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Enrekang dan penerimaan personel BKO Brimob dari Den B Pare-Pare, Rabu (1/12/2021).
AKBP Andi Sinjaya mengatakan pengamanan Pilkades Serentak akan berlangsung di 29 (dua puluh sembilan) desa yang ada di Kabupaten Enrekang, yang akan dilaksanakan pada tanggal 2 Desember 2021.
“Apel pergeseran pasukan ini merupakan bukti kesungguhan Polresta Enrekang untuk mewujudkan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Enrekang aman, kondusif dan sehat, sesuai harapan bersama,” ujar AKBP Andi Sinjaya.
Kepada seluruh personel yang bertugas, Kapolres mengingatkan untuk selalu menjaga sikap dan perilaku pada saat pengamanan di TPS dan jangan berlaku arogan serta benar-benar menjaga netralitas.
"Perlu diingat, dalam Pilkades ini polisi tidak mempunyai hak dalam Pilkades terkecuali pengamanan. Jaga netralitas, anggota yang terkena Sprin Pengamanan Pilkades dilarang membawa Senpi. Pedomani pasal 28 UURI No. 2 tahun 2002, bahwa anggota Polri dilarang ikut berpolitik praktis baik langsung maupun tidak langsung. Dan apabila ada permasalahan di TPS, pahami betul tupoksi nya serta laporkan secara berjenjang," tandasnya.
AKBP Andi Sinjaya menambahkan, tugas pengamanan TPS adalah tugas khusus, sehingga setiap anggota harus melakukan pengecekan lokasi TPS yang akan diamankan dan melakukan mapping situasi wilayah geografis serta karakteristik masyarakat di wilayah masing-masing.