FAJAR.CO.ID, TORAJA UTARA -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Toraja Utara hentikan aktivitas belasan tambang galian C Ilegal, Rabu, 1 Desember.
Tambang-tambang galian C tak berizin ini mengeruk bebatuan tebing di kawasan destinasi wisata, yang acapkali menimbulkan kerusakan lingkungan. Rata-rata pemilik tambang itu dikelola perseorangan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Toraja Utara, Marten S Bunga mengatakan, semua tambang galian C di Toraja Utara belum memiliki izin sesuai prosedur. Kerusakan lingkungan kata dia, tak terhindarkan akibat ulah penambang ilegal.
"Ada belasan tambang galian C, semuanya belum kantongi izin. Jadi mulai hari ini (redaksi kemarin) tambang-tambang ini tidak diperbolehkan beroperasi lagi. Boleh beroperasi kalau sudah kantongi izin," katanya.
Marten juga mengungkapkan, jika penambang tak mengindahkan peringatan tersebut, pihaknya tak segan akan mengarahkan petugas untuk melakukan penangkapan.
"Kalau ada petugas yang datang, jangan salahkan kami. Kami sudah ingatkan," ungkapnya.
Diketahui, tambang-tambang galian C tersebut sudah beroperasi bertahun-tahun lamanya. Namun, belum ada ketegasan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Toraja Utara. Beberapa aktivis menduga, penambang galian C dibekingi orang-orang penting di Toraja Utara.
Ketua MPC Pemuda Pancasila Toraja Utara, Ambayadi Paranoan mengutarakan, pihaknya sudah melakukan penelusuran siapa yang membekingi penambang ilegal. Terungkap kata dia, memang ada keterlibatan orang besar, termasuk pihak kepolisian.