25 Titik Parkir Elektronik di Makassar Diaktifkan Kembali

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Dalam mendukung meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar, pihak Tim Percepatan dan Penataan BUMD PD Parkir Makassar Raya kembali mengaktifkan Mesin Parkir Elektronik di puluhan titik lokasi yang ada Kecamatan Ujung Pandang.

Hal itu disampaikan oleh Dewan Direksi Nikolaus Beni usai memimpin upacara halaman di kantor, Jalan Hati Mulia, (3/1/2022).

"Saat ini kami kembali menggenjot sosialisasi terkait pengaktifan kembali parkir elektronik pada pertengahan Bulan Januari 2022 di lokasi tersebut, seperti Jalan Penghibur, Jalan Pasar Ikan, Jalan Kartini dan Jalan Somba Opu. Semuanya ada 25 titik mesin," ujarnya melalui keterangan tertulisnya.

Menurut dia, tarif yang akan diterapkan di ruas jalan tersebut adalah tarif progresif, hal ini sebagai bentuk pengendalian parkir agar tidak menganggu aktivitas lalu lintas serta pembayarannya dengan Non tunai (Cesh less)

"Bayar menggunakan kartu Parkir khusus oleh Jukir resmi PD Parkir Makassar. Bisa juga digunakan kartu E-Toll sesuai saldo. Tarifnya mulai perjam yakni Mobil Rp 5.000 - Motor Rp 3.000,"tuturnya.

Lebih jauh kata Nikolaus, pengelolaan parkiran dikembalikan langsung ke PT KTI sebagai kesepakatan dari awal.

"Mereka telah membayar ke PD Parkir Makassar uang jaminan pengelolaan sebesar Rp30 juta setiap bulannya. Berdasarkan Surat Keputusan,” tambahnya. (selfi/fajar)

  • Bagikan