FAJAR.CO.ID, MAROS -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Maros membuka penerimaan Tenaga dengan Perjanjian Kerja (TPK) tahun 2022 ini.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Maros, dr Muhammad Yunus saat dikonfirmasi Senin, 3 Januari.
Dia mengatakan tahun ini pihaknya akan menerima 44 tenaga kontrak dengan perjanjian kerja.
"Sesuai kuota yang diberikan Kemenkes tahun ini kita akan menerima 44 tenaga dengan perjanjian kerja," katanya.
Dimana dari 44 tenaga dengan perjanjian kerja itu terdiri atas 6 formasi yang akan diterima.
"Ada 6 jenis profesi yakni tenaga Ahli Teknologi Laboratorium Medis (ATLM), Epidemiologi, Promosi Kesehatan, Nutrisionis, Apoteker dan pengelola keuangan," urainya.
Diakuinya profesi itu memang yang dibutuhkan di Puskesmas dan dianggap masih kurang.
"Jadi memang kita diberikan formasi sesuai kebutuhan dimasing-masing Puskesmas," katanya.
Penempatannya kata dia, disebar di 14 Puskesmas yang ada di Kabupaten Maros.
"Masing-masing Puskesmas diberikan maksimal 4 tenaga kesehatan dengan formasi yang berbeda. Sesuai hasil asesmen Kemenkes, meski ada juga yang satu tenaga," jelasnya.
Diakuinya tahapan perekrutan TPK ini berbeda dengan perekrutan CPNS. Sebab prosesnya lebih singkat.
"Jadi pendaftarannya sudah dibuka sejak Rabu, 29 Desember hingga Kamis, 30 Desember. Nah sekarang sudah tahapan wawancara," ungkapnya.
Lebih lanjut kata dia, ada sebanyak 105 orang peserta yang mendaftar dan mengikuti wawancara.
"Didaftar peserta ada 105 orang yang mebdaftar. Mereka ini yang ikut sudah mengikutu vaksinasi. Dan hingga saat ini tes wawancaranya masih berlangsung," sebutnya.